DILEMA ANTARA TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN KETAKUTAN SEORANG PELAKSANA PEMBANGUNAN MENGAMBIL KEPUTUSAN

DILEMA ANTARA TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN KETAKUTAN SEORANG PELAKSANA PEMBANGUNAN MENGAMBIL KEPUTUSAN

Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi (DPC LAKI) Kab.Wajo mengadakan seminar bertajuk ‘ Dilema Antar Tugas Tanggung Jawab dan Ketakutan Seorang Pelaksana Pembangunan Mengambil Keputusan. Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Pemerintah Desa Sekab.Wajo dan Unsur Aktivis LSM serta PERS.

OLEH : Andi Fajar Asmari

Muhammad Marsose Gala selaku Ketua DPC LAKI. Kab.Wajo menyampaikan dalam laporannya bahwa latar belakang pelaksanaan kegiatan Seminar ini sebagai bentuk partisipasi DPC LAKI Kab.Wajo dalam rangka memberikan Edukasi dan Motivasi untuk peningkatan Wawasan kepada unsur aparatur pemerintah desa sehubungan adanya berbagai tantangan dan dilematis yang dihadapi dilapangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya. Seminar ini juga dalam rangka menjelang hari jadi DPC LAKI diKab.Wajo.

Pelaksanaan kegiatan ini dilangsungkan di Aula Pertemuan/Ruang Pola Kantor Bupati Wajo sebagai bentuk respon positif dan dukungan dari pemerintah kabupaten Wajo. Kemudian dalam Seminar ini dihadirkan Narasumber yang berkompeten pada bidangnya masing-masing. Narasumber pertama adalah Wakil Ketua Umum DPP LAKI Indonesia Fareast Hiro Rombot, M.Th dan narasumber ke dua adalah Kepala Bidang Hukum Pengkajian dan Penelitian DPD LAKI Prop.Sulawesi Selatan, Nurwahidin Setiawan Nisbal,SH kemudian narasumber ketiga adalah Penasehat DPC LAKI Kab Wajo , Andi Fajar Asmari,SE sekaligus merupakan Ketua DPC Persatuan Putra Putri TNI Angkatan Darat (PPPAD) Kab.Wajo.

Pada pemaparan materi seminar yang dilanjutkan diskusi panel dari ketiga narasumber sangat antusias berjalan dimana para peserta sangat menyambut baik adanya kgtan ini karna adalah sesuatu sangat bermanfaat dan berguna bagi aparatur penyelenggara pemerintahan desa dan juga bagi para aktivis LSM dan PERS. Ada tiga materi pembahasan dalam seminar ini yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan para peserta seminar adalah materi pertama “Hukum dan Realita” Materi ini membahas kedudukan hukum yang menjadi Acuan yuridis bagi aparatur pemerintah Desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya termasuk ketika diharuskan berurusan dengan tekanan dan intimidasi dari pihak tertentu dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Desa masing-masing.Sedangkan Materi ke dua membahas mengenai “Integritas dan Kepribadian” seputaran materi ini adalah bagaimana sikap ,kepribadian dan Integritas aparatur pemerintahan desa dalam konteks Anti Korupsi sesuai norma-norma yang berlaku baik dari sisi hukum maupun dari sisi kearifan lokal dan dari sisi Agama.

Materi ketiga adalah bertajuk “Peran LSM/ORMAS Dalam Pemberdayaan Masyarakat yang dibawakan Andi Fajar Asmari,SE. Pada materi ini membahas Eksistensi / Keberadaan LSM yang sesungguhnya ,Peran dan Fungsi yang seharusnya dan kapasitas dan kompetensi yang dibutuhkan sebuah LSM agar dapat mampu memberi Kontribusi untuk mendorong perwujudan pemerintahan Desa yang Inovatif dan Prospektif. Pada wawancara pada Penasehat DPC LAKI Kab.Wajo Andi Fajar Asmari,SE Mengatakan Bahwa kegiatan seminar seperti ini perlu dijadikan sebuah kegiatan yg di Agendakan sebagai kegiatan yang rutin dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah desa dan stakeholders terkait sehingga selalu bisa terjaga sikap dan tindakan serta kamampuan kinerja aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat pedesaan.

Kemudian yang menarik di akhir acara seminar telah disepakati Rekomendasi bersama sebagai tindak lanjut seminar ini adalah “Mendorong Pemerintah dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik/KESBANGPOL Kab.Wajo agar memfasilitasi adanya wadah atau forum bersama bagi LSM/ORMAS sebagai wadah komunikasi dan koordinasi untuk peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *