ENREKANG, Penarakyat.com – Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., bersama Tim Khusus (Timsus) Polres Enrekang melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah dan tidak terlibat dalam aksi premanisme.

Pasalnya, isu premanisme yang berkembang di tengah masyarakat kerap meresahkan berbagai kalangan.

Timsus yang terdiri dari personel Sat Intelkam, Satreskrim, Binmas, Kabag Ops, Kasat Lantas, Kanit Propam, Kabag Ren, dan Sie Humas turun langsung ke lapangan, salah satunya ke Pasar Sentral Enrekang.

Pasar ini menjadi titik strategis dalam perekonomian daerah, sehingga keberadaan premanisme dapat mengganggu iklim usaha dan investasi.

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mitigasi terhadap premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), yang dinilai menjadi salah satu penghambat iklim investasi dan sektor usaha di Indonesia.

“Polres Enrekang berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman premanisme berkedok ormas. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya, Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, tidak boleh ada oknum yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar (pungli), atau tindakan intimidatif yang menghambat investasi.

Oleh karena itu, Polri memastikan dunia usaha harus bebas dari ancaman kelompok tertentu yang ingin menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat dan para pengusaha agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan dan intimidasi.

“Jika ada indikasi pemerasan atau intimidasi, segera laporkan melalui hotline layanan kepolisian 110. Kami siap bertindak,” tambahnya.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Satgas Polres Enrekang terus bekerja melakukan imbauan dan pemantauan guna mencegah praktik premanisme dan pemerasan terhadap dunia usaha.

Dari hasil pemantauan sementara, belum ditemukan laporan mengenai aksi premanisme yang meresahkan warga di Pasar Sentral Enrekang.

Namun, jika ada masyarakat, pengusaha, atau kepala desa yang pernah mengalami gangguan dari aksi premanisme, pihak kepolisian siap menindaklanjuti laporan tersebut.

Polres Enrekang menegaskan bahwa menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif adalah tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam memberantas premanisme. (Achi)