SINJAI, Penarakyat.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, Radio Suara Bersatu 95,5 FM bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai meluncurkan program acara bertajuk “Jaksa Menjawab”. Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum secara langsung kepada pendengar.
Pada siaran perdana yang tayang Kamis (06/02/2025), hadir dua narasumber dari Kejari Sinjai, yaitu Dian Febrina selaku Kepala Subseksi I Intelijen dan Islamiya Ramdani Amin selaku Kepala Subseksi II Intelijen. Keduanya dipandu oleh host Nining Suhartini membahas topik “Tugas dan Fungsi Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi”.
Selama satu jam, Dian dan Islamiya memaparkan peran penting Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi, mulai dari penyidikan, penuntutan, eksekusi, hingga pembinaan dan pengawasan. Mereka menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertindak setelah terjadinya tindak pidana korupsi, tetapi juga aktif melakukan upaya pencegahan.
“Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berperan dalam pencegahan korupsi. Kami rutin melakukan sosialisasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat dan aparatur negara untuk mencegah praktik korupsi,” jelas Dian.
Meski demikian, kedua narasumber mengakui bahwa penanganan kasus korupsi tidak lepas dari tantangan. Beberapa di antaranya adalah budaya korupsi yang sistemik, keterbatasan sumber daya, intervensi politik, serta rendahnya kesadaran pelaku korupsi.
“Kami terus berupaya meminimalisir kasus korupsi dan memberantas praktik korupsi hingga ke akar-akarnya,” tegas Islamiya.
Program “Jaksa Menjawab” diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang efektif bagi masyarakat Sinjai dalam memahami peran Kejaksaan serta pentingnya pencegahan korupsi. (Budi utama)
Tinggalkan Balasan