Ketua DPRD Sidrap Apresiasi Ketegasan Polda Sulsel terhadap Bandar Narkoba

Ketua DPRD Sidrap Apresiasi Ketegasan Polda Sulsel terhadap Bandar Narkoba

Sidrap, Penarakyat.com – Ketua DPRD Sidrap H. Zulkifli Sain mengapresiasi Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Dia menilai, ketegasan anggota di lapangan merupakan imbas ultimatum Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Sikap tegas Kapolri itu terlihat dari perintahnya yang meminta jajaran Polri agar melakukan tembak di tempat terhadap bandar narkoba yang melawan petugas saat hendak ditangkap. Selain itu Kapolri juga menyatakan akan mencopot kapolda yang tidak mampu memberantas narkoba,” kata Kifli kepada penarakyat, Rabu (29/3/2017). Siang

Menurut dia, sikap tegas Tito sangat diperlukan mengingat Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat narkoba. Kifli mengklaim, jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia dari waktu ke waktu terus melonjak begitu pula dengan jumlah pecandu narkoba.

Kifli menilai, jika Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tegas dan tidak konsisten dalam pemberantasan narkoba, para bandar akan terus menerus mencari cela agar bisa masuk dan mengedarkan narkoba di Indonesia. Hal ini pun berbahaya.

“Penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa adalah pasar yang empuk bagi semua produk, termasuk narkoba. Artinya ada dana segar yang luar biasa besar jumlahnya dari pasar empuk tersebut,” jelas Kifli.

Untuk mendukung langkah Kapolri, kata dia, DPRD Sidrap menilai ada empat langkah yang harus dilakukan. Pertama, Pemerintah harus konsisten untuk mempercepat eksekusi bandar narkoba yang sudah divonis mati pengadilan.

Kedua, Pemerintah harus mengusut apakah Indonesia dijadikan perang intelijen dari negara tetangga untuk menghacurkan anak bangsa melalui narkoba. Hal ini mengingat makin banyaknya serangan narkoba dari negara tetangga ke Indonesia.

Ketiga, Pemerintah harus konsisten meminta aparat kepolisian melakukan operasi narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Mereka juga harus berani menutup tempat itu jika dijadikan arena transaksi narkoba.

Keempat, aparatur pemerintah maupun aparat keamanan yang terlibat narkoba harus dijatuhi hukum mati agar ada efek jera. “Tanpa dukungan nyata dari pemerintah pernyataan perang terhadap narkoba yang disampaikan Kapolri sulit menuai hasil dan Indonesia akan terus dililit darurat narkoba,” pungkasnya.

Terkait dengan tertembak matinya bandar narkoba berinisial “C”,  DPRD Sidrap mengapresiasi yang setinggi – tingginya sikap Polri dalam hal ini Polda Sulsel.

“Ini merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam memutus rantai peredaran Narkoba khususnya di wilayah Polda Sulsel ” lanjutnya

“Semoga keberhasilan ini menjadi pemicu dan dorongan petugas dalam menindak tegas gembong narkoba yang masih berkeliaran ” tutupnya (Ady)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *