Makassar, PenaRakyat.com – (KJI) resmi mengembangkan struktur organisasi di Sulawesi Selatan. Setelah pelantikan Pengurus Wilayah (PW) KJI Sulsel pada 14 Februari 2026, kepengurusan langsung bergerak membangun jaringan di 24 kabupaten/kota.

Ketua PW KJI Sulsel, Edy Basri, menyebut langkah ini sebagai momentum penting untuk menyatukan jurnalis lintas platform, mulai dari media cetak, online, televisi, hingga multimedia.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh jurnalis untuk bergabung dan membentuk kepengurusan di daerah masing-masing. Ini gerakan bersama untuk memperkuat solidaritas dan profesionalisme,” ujarnya.

Target 24 Daerah dan Program Penguatan Kompetensi

PW KJI Sulsel menargetkan terbentuknya struktur kepengurusan lengkap di seluruh wilayah, meliputi Kota Makassar, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Sidenreng Rappang (Sidrap), Pinrang, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara, Tana Toraja, Barru, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Maros, hingga Kepulauan Selayar.

Struktur organisasi di tingkat kabupaten/kota akan diisi Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta anggota aktif. Formasi ini dirancang agar organisasi berjalan solid, transparan, dan memiliki program kerja nyata.

Selain memperluas jaringan, KJI Sulsel juga menyiapkan berbagai program strategis, seperti pelatihan jurnalistik, peningkatan kapasitas digital, forum diskusi publik, hingga advokasi bagi jurnalis.

“Anggota harus mendapat nilai tambah. Keterampilan meningkat, relasi meluas, dan integritas tetap terjaga,” tegas Edy.

Jurnalis yang ingin bergabung dan membentuk kepengurusan dapat menghubungi WhatsApp 082348981986 atau mengakses situs resmi kjisulsel.org untuk informasi lebih lanjut.

KJI Sulsel optimistis, dengan terbentuknya kepengurusan di 24 kabupaten/kota, organisasi ini akan menjadi jaringan jurnalis yang kuat dan saling terkoneksi di seluruh Sulawesi Selatan.