Jakarta, PenaRakyat.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 bagi masyarakat dari seluruh Indonesia.

Pendaftaran program ini dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026 dengan kuota sebanyak 2.100 peserta.

Pelatihan Gratis, Peserta Hanya Bayar PNBP

Program ini memberikan kemudahan karena biaya pembinaan dan pelatihan ditanggung pemerintah.

Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan program ini bertujuan memperluas akses kompetensi K3 bagi tenaga kerja.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).

Jadwal Pelaksanaan

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.

Kemnaker mengimbau masyarakat yang berminat agar segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

Syarat Peserta

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, di antaranya:

  • Minimal lulusan D3
  • Scan ijazah asli (PDF)
  • Scan KTP (PDF)
  • Pasfoto latar merah (JPG)
  • Surat pernyataan bermaterai (PDF)
  • Curriculum Vitae (PDF)
  • Surat keterangan sehat (PDF)

Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi serta komputer atau laptop untuk mengikuti pembinaan.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautanhttps://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker.

Peluang Tingkatkan Kompetensi Kerja

Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Kemnaker menilai keberadaan Ahli K3 semakin penting dalam mendukung lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.