Polres Sidrap Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu

Polres Sidrap Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu

Penarakyat.com – Sidrap, Kepolisian Resor Sidrap berhasil menggagalkan upaya peredaran uang palsu di daerah Kampung Datae Kelurahan Lawawoi Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap, Rabu (29/11/17) Siang

Kejadian tersebut berawal dari pemeriksaan anggota polisi yang sedang melaksanakan operasi rutin di jalan terhadap pengendara sepeda motor lelaki “MT” (29) yang berdomisili di Jalan A. P. Pettarani Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Karena tidak mampu menunjukkan surat – surat kendaraannya, “MT” berniat menyogok petugas dengan menyodorkan beberapa lembar uang seratus ribu, Namun petugas dari satuan lalu lintas tersebut menolak pemberian pelaku.

Petugas yang jeli sempat curiga dengan warna dan motif uang tersebut, sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti uang ratusan ribu diduga palsu senilai Rp 900.000, dari keterangannya ia memperoleh uang tersebut dari seorang pria yang berinisial “S” (29) beralamatkan di Jalan Andi Sulolipu Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Kedua pria dan barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *