SPBU Kanie Ladeni Mafia BBM Berkedok Suket Petani

SIDRAP, Penarakya.com — Mafia minyak makin merajalela menguras Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite di SPBU Kanie, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Hal tersebut terlihat Selasa, 22 Agustus 2023. Sejumlah pengepul BBM berkumpul di SPBU Kanie untuk antri mengambil minyak kedalam wadah jerigen.

Bahkan, tak peduli lagi dengan kendaraan roda empat atau truk yang antri panjang demi mengisi tangki miliknya.

Tak tanggung-tanggung, seorang pangepul dengan arogan pasang badan terhadap pewarta saat ditanya mengenai aktivitas yang dilakukan itu.

“Bapak dari mana, lembaga apa. Tunggu saya telpon Y anak pejabat datang kesini,” ujar Lukman seorang pengepul BBM di SPBU Kanie.

Aktivitas terselubung tersebut diduga dibackup oleh seorang putra Bupati Sidrap sehingga para mafia secara terang-terangan menguras isi BBM SPBU Kanie dengan menggunakan surat keterangan (Suket) dari pemerintah setempat.

Modusnya menggunakan surat rekomendasi atas nama petani. BBM subsidi jenis solar maupun pertalite dijual kembali dengan harga tinggi bahkan dibawa keluar daerah dijual ke perusahaan swasta.

Padahal PT Pertamina (Persero) sudah melarang secara resmi pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen menggunakan mobil dengan tengki yang telah dimodif.

Larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak.

Ketiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun SPBU Pertamina. Namun SPBU Kanie Sidrap tidak memperdulikan larangan tersebut, bahkan mereka secara terang-terangan melakukan aktivitas terlarang itu dengan modus rekomendasi.

Untuk itu, petugas kepolisian dari Polres Sidrap diharap turun tangan terkait mafia BBM yang merajalela di SPBU Kanie. (Riss)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *