Pemkot Parepare Segera Gelar Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan

Pemkot Parepare Segera Gelar Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan

PAREPARE– Pemerintah Kota Parepare mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan dan Kecamatan untuk tahun 2023. Persiapan ini melibatkan Camat, Lurah, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yang telah melakukan rapat koordinasi di Ruang Rapat Bappeda Kota Parepare.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun, memimpin Rapat Koordinasi ini sebagai perwakilan Kepala Bappeda, Samsuddin Taha. Ia didampingi oleh Kasubag Perencanaan Program dan Keuangan Bappeda, Syarifullah. Rapat ini dihadiri oleh para Camat, Lurah, dan perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare.

Zulkarnaen menjelaskan bahwa Musrenbang yang akan diadakan pada tahun 2023, mulai dari tingkat Kelurahan hingga tingkat Kota, bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare untuk tahun 2024.

“Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan perencanaan pembangunan kelurahan. Tujuannya adalah merumuskan usulan-usulan prioritas dari kelurahan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat,” kata Zulkarnaen, 5 Januari 2023.

Selanjutnya, Musrenbang tingkat Kecamatan diadakan untuk membahas dan menyetujui hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Kelurahan. Hasil ini akan menjadi prioritas dalam rencana kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan.

Zulkarnaen menegaskan bahwa mulai tahun 2023, pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kelurahan/Kecamatan menjadi tanggung jawab Kecamatan. Anggaran pelaksanaan juga telah dialihkan ke Kecamatan. Rapat koordinasi ini diadakan untuk memastikan kesiapan Kecamatan dan Kelurahan dalam menyelenggarakan Musrenbang. Meskipun demikian, Bappeda Parepare tetap memiliki tugas untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, yang akan menjadi panduan bagi mereka.

Rencananya, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan akan dilakukan setelah pembukaan umum Musrenbang RKPD Kota Parepare 2024. Musrenbang Kelurahan dijadwalkan berlangsung dari 19 hingga 31 Januari 2023, sedangkan Musrenbang Kecamatan direncanakan pada 7 hingga 9 Februari 2023.

Zulkarnaen juga menyampaikan Pemerintah Kota Parepare telah mengajukan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare. Pagu anggaran ini direncanakan sebesar Rp7,329 miliar, dengan alokasi untuk berbagai Kecamatan, seperti Kecamatan Soreang (7 Kelurahan), Kecamatan Ujung (5 Kelurahan), Kecamatan Bacukiki (4 Kelurahan), dan Kecamatan Bacukiki Barat (6 Kelurahan).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *