Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Rohingya

Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Rohingya

SUBULUSSALAM, ACEH — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Subulussalam berhasil menangkap dan mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO) Rohingnya yang terdampar di Kabupaten Aceh Selatan beberapa waktu lalu, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Kronologis penangkapan berawal dari hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 Wib Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam mendapat informasi dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bahwa ada 3 (tiga) orang tersangka terkait Terdamparnya Orang Rohingya di Aceh Selatan telah kabur ke arah Kota Subulussalam dengan menggunakan mobil.

Setelah mendapatkan Informasi tersebut Tim Resmob langsung bergerak menyisir di jalan lintas Subulussalam – medan, kemudian Tim Resmob Berkoordinasi dengan Personel Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Bharat Polda Sumatera Utara agar melakukan Razia di depan Pos lantas.

Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam Tiba di Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Bharat Polda Sumut, Tim Resmob melakukan razia setiap kendaraan yang melintas dan di dampingi personel Pos Lantas Tersebut.

Sekira Pukul 17.30 Wib Tim Resmob mendapati ketiga terduga pelaku dengan menggunakan mobil barang jenis Mitshubishi Colt warna hitam dengan Nomor Polisi BL 8136 CC dan langsung dilakukan upaya penangkapan. Kini ketiga tersangka telah di amankan di Mapolres Subulussalam.

Ketiga terduga pelaku berinisial F (35 Tahun) warga Kecamatan Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan bertugas menunggu Rohingya di tepi pantai, A (33 Tahun) warga Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Abdya bertugas membeli Perahu Jenis Boat, dan I (32 Tahun) warga Kecamatan Labuhan Haji Barat Kabupaten Aceh Selatan membeli Perahu Jenis Boat.

Dalam hal ini Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa saat ini Sat Reskrim Polres Subulussalam telah menyampaikan informasi telah diamankannya terduga pelaku kepada Sat Reskrim Polres Aceh Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Kami melakukan kordinasi dengan Polres Aceh Selatan, kemudian tim Resmob Polres Aceh Selatan bergerak melakukan penjemputan dan pengambilan ketiga terduga pelaku di Polres Subulussalam,” ujar Kapolres.

(Humas/AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *