SITUBONDO, Penarakyat.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Situbondo, Senin (11/5/2026). Mereka mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan sejumlah kasus yang dinilai belum ditangani secara optimal.

Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap situasi keamanan dan penegakan hukum di Situbondo, yang oleh mahasiswa dianggap masih perlu pembenahan.

Ketua Komisariat PMII STAINH Situbondo, M. Hariri Huzaini, mengatakan aksi ini dilatarbelakangi hasil analisis mahasiswa terhadap kondisi daerah, khususnya maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dugaan kekerasan oleh oknum, hingga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

“Aksi hari ini adalah respons kami melihat keadaan di Situbondo. Mulai dari curanmor, dugaan kekerasan, banyaknya kasus ma dek hingga persoalan BBM subsidi. Kami menilai kinerja aparat saat ini perlu dievaluasi,” ujar Hariri di sela aksi.

Ia menegaskan, mahasiswa hadir sebagai kontrol sosial yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, tekanan dari pihak luar diperlukan agar penanganan kasus berjalan lebih serius dan transparan.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti penanganan kasus BBM subsidi. Mereka menilai penegakan hukum masih tebang pilih, di mana hanya pekerja lapangan yang ditindak, sementara pihak yang diduga sebagai aktor utama belum tersentuh.

“Hukum jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ada dugaan keterlibatan bos mafia, tapi yang ditangkap hanya pekerja. Ini yang kami pertanyakan,” kata Hariri.

Ia juga mempertanyakan keseriusan penyelidikan aparat. Menurutnya, jika dilakukan secara maksimal, pengungkapan kasus tidak akan memakan waktu lama. Mahasiswa bahkan membuka peluang aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons secara konkret oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, <span;>Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc <span;>menilai aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial yang positif terhadap kinerja kepolisian.

“Ini langkah yang bagus dan berani dari rekan-rekan mahasiswa. Ketika melihat ketidakadilan, mereka bersuara. Itu bagian dari kontrol sosial terhadap Polri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tuntutan mahasiswa di antaranya peningkatan patroli demi rasa aman masyarakat, transparansi dalam penanganan kasus, serta percepatan penyelesaian perkara yang menjadi tunggakan, termasuk kasus penyalahgunaan solar subsidi.

Menurut Bayu, kasus penyalahgunaan BBM subsidi saat ini telah dilimpahkan ke pengadilan. Namun, pihak yang diduga sebagai aktor utama masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Mahasiswa meminta agar pelaku utama juga segera ditangkap. Itu menjadi perhatian kami,” katanya.

Kapolres menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.

“Kami mendukung penuh tuntutan yang disampaikan. Kami menyadari Polres Situbondo belum sempurna, sehingga kritik dan saran ini menjadi bagian penting untuk perbaikan,” ujarnya.