Resahkan Pejabat Instansi di Wajo, Oknum Pers Gadungan Diadukan Ke Polisi

Resahkan Pejabat Instansi di Wajo, Oknum Pers Gadungan Diadukan Ke Polisi

*Ketua PWI dan IWO Sidrap Bereaksi, Sebut Sudah Jatuhkan Profesi Jurnalis 

WAJO, Penarakyat.com — Aksi nekat “pers gadungan” di Kabupaten Wajo kembali terkuak! SB (50), seorang pria yang mengakui diri sebagai wartawan, tertangkap basah sedang menipu beberapa instansi pemerintah dengan modus permohonan dana untuk iklan ucapan syukuran atas kemenangan Ar-Rahman, calon bupati Wajo terpilih 2024 – 2029.

Kapolsek Tempe Resorts Wajo, AKP Candra Said Nur, SH., MH, membenarkan penangkapan SB dan mengungkap aksi penipuan tersebut, “Pelaku mendatangi beberapa instansi di Kabupaten Wajo dan meminta dana menggunakan proposal bantuan syukuran atas kemenangan Ar-Rahman.”

Instansi yang menjadi korban kelicikan SB termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, Bapelitbanda Kabupaten Wajo, BKPSDM Kabupaten Wajo, Dinas Keminfo Kabupaten Wajo, Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang, Inspektorat Kabupaten Wajo dan Dinas Nakertrans Kabupaten Wajo.

“Kami telah mengamankan tersangka beserta barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut.,” ujar AKP Candra Said Nur.

Oknum wartawan gadungan ini saya digiring ke kantor Polisi di Wajo.

Menanggapi kasus ini, Ketua PWI Sidrap, H. Ady Purmadi, S.H mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan SB yang telah mencoreng nama baik wartawan.

“Jujur saya biasa ditelepon rekan-rekan PWI daerah lain terkait ulah SB ini, ” tutur Purmadi.

Ketua IWO Sidrap, Edy Basri, SH, mengungkapkan kekecewaan yang sama. “Saat ditangkap di Wajo itu saya sudah menduga kalau SB yang ditangkap, soalnya sudah sering ada laporannya suka bawa-bawa proposal begitu. Itukan bukan kerja wartawan, bikin malu saja, ” kata Edy. Ia meminta pihak kepolisian untuk memproses SB sebagaimana hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *