*Terlibat di 10 TKP

SIDRAP, Penarakyat.com — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat.
Empat orang pelaku yang merupakan residivis berhasil diringkus setelah terbukti melakukan pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sidrap dan sekitarnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian yang terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025 di Jl. Gunung Bawa Karaeng, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae. Korban berinisial CY mengalami kerugian berupa delapan tabung gas LPG 3 kg, puluhan bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp1.000.000. Pelaku diduga masuk ke kios korban dengan cara merusak gembok menggunakan pahat.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan, menjelaskan bahwa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian sangat membantu dalam proses identifikasi pelaku. “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka utama berinisial IB (30) pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WITA di Jl. Poros Enrekang, Desa Mario, Kecamatan Kulo,” jelasnya.
Dari keterangan IB, diketahui bahwa ia beraksi bersama tiga rekannya yakni AD (30), JM (32), dan MD (37). Ketiganya berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 WITA di Jl. Mawar, Kelurahan Majjelling Wattang.
Hasil pengembangan mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di sepuluh lokasi berbeda, terdiri atas enam TKP di wilayah Kabupaten Sidrap dan empat lainnya di wilayah hukum Polres Parepare. Para pelaku menyewa mobil sebagai sarana operasional, menyasar rumah dan kios kosong, lalu merusak gembok untuk mengambil barang berharga. Motif utama dari kejahatan ini diketahui karena alasan ekonomi.
“Saat ini keempat tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Setiawan.
Atas pengungkapan ini, warga mengaku lega dan mengapresiasi kinerja cepat jajaran kepolisian. “Terima kasih kepada Polres Sidrap yang sigap bertindak. Ini membuat kami merasa lebih aman,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Maritengngae.
Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban. Peran aktif masyarakat juga sangat kami butuhkan,” tutup Kapolres. (Riss)











Tinggalkan Balasan