PINRANG, Penarakyat.com —
Sebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Operasi ini dilakukan oleh tim dari Polda Sulsel pada Minggu malam (20/7/2025) dan menjadi atensi khusus Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti mencengangkan: delapan tandon berkapasitas 3.100 liter, belasan jeriken biru, tiga unit mesin genset, serta dua kendaraan yakni satu truk dan satu mobil tangki. Semua barang bukti kini diamankan di halaman Mapolres Pinrang.

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan oleh personel dari Polda Sulsel.

“Itu kemarin. Tim Polda yang turun langsung,” ujar Andi Imam saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Warga sekitar lokasi gudang mengaku tak mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa gudang itu tampak selalu tertutup rapat dan tak menunjukkan aktivitas mencolok.

“Saya tidak tahu juga. Gudangnya memang selalu tertutup, tidak pernah kelihatan terbuka,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono telah menyatakan perang terbuka terhadap mafia BBM ilegal. Ia menegaskan bahwa keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan permainan BBM subsidi adalah masalah serius.

“Paling banyak itu keluhan masyarakat terkait BBM ilegal,” tegasnya dalam sebuah apel besar di Mapolda.

Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) diminta untuk bertindak cepat dan tegas. Irjen Rusdi menyatakan siap menjadi “bumper” bagi anggotanya yang menindak praktik ilegal ini. (June)