
MAKASSAR, Penarakyat.com — Instruksi tegas Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Rusdi Hartono, untuk memberantas praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi, tampaknya belum sepenuhnya bergema hingga ke lapangan.
Dalam apel pagi yang dipimpinnya beberapa hari lalu di halaman Mapolda Sulsel, Irjen Rusdi mengeluarkan pernyataan keras yang terekam dalam sebuah video dan kini viral di media sosial.
Ia menegaskan bahwa aparat wajib hadir dalam memberantas penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang telah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat kecil.
Namun realita di lapangan justru mencerminkan ironi.
Hingga Kamis, 31 Juli 2025, pantauan sejumlah awak media menunjukkan bahwa mobil-mobil tangki pengangkut solar subsidi masih lalu-lalang bebas di jalur poros Trans Sulawesi menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, salah satunya wilayah hukum Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan, tanpa satu pun upaya pemeriksaan dari aparat. Mobil tangki yang diduga kuat membawa BBM subsidi ilegal itu melenggang mulus, seolah tak tersentuh hukum.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat:
Apakah instruksi Kapolda hanya berakhir di mimbar apel?
Apakah ada pembangkangan diam-diam dari internal kepolisian sendiri? Atau lebih jauh — apakah mafia BBM mendapat beking dari oknum aparat yang tak tersentuh?
“Kalau benar ada backing dari dalam institusi, maka ini sangat membahayakan. Negara dirugikan, rakyat dirugikan, dan kepercayaan pada kepolisian bisa hancur,” ujar seorang warga Sidrap yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah aktivis antikorupsi pun mendesak agar Kapolda Sulsel tidak hanya berhenti pada perintah lisan, tetapi segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas jalur distribusi BBM ilegal serta siapa saja yang terlibat dalam perlindungan mafia di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sulsel belum mengeluarkan pernyataan resmi lanjutan terkait efektivitas pelaksanaan instruksinya. Sementara itu, masyarakat masih menunggu langkah konkret — bukan sekadar pidato viral.
Karena bagi publik, keadilan dan penegakan hukum bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata bahwa negara masih berpihak kepada yang lemah dan bukan tunduk pada kekuatan uang di balik praktik haram distribusi BBM. (Riss)














Tinggalkan Balasan