BARRU, Penarakyat.com – Kabupaten Barru, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kota santri di Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, rangkaian kegiatan hiburan malam diduga terkait peringatan HUT ke-80 RI di Alun-Alun Kota Barru menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ormas Laki Barru.
Dalam beberapa pekan terakhir, publik dihebohkan oleh beredarnya video dan laporan warga terkait adanya kegiatan hiburan malam terbuka di sejumlah titik pusat kota. Iringan musik keras, tarian bebas, dan minimnya pengawasan dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal yang selama ini menjadi identitas Barru.
Ketua Ormas Laki Barru, Andi Agus, menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan hiburan semata, melainkan menyangkut arah pendidikan moral generasi muda.
“Ini bukan sekadar soal hiburan. Ini soal masa depan anak-anak kita. Ketika ruang publik disulap menjadi ‘diskotik terbuka’, maka kita sedang mengajarkan pada generasi muda bahwa kebebasan tanpa batas adalah hal yang wajar,” tegas Andi Agus dalam keterangan persnya, Rabu (20/8/2025).

Ormas Laki Barru mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk segera mengambil langkah konkret. Tiga rekomendasi utama mereka antara lain:
- Melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap izin kegiatan hiburan di ruang publik.
- Mengembalikan fungsi edukatif ruang publik, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
- Menggelar dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha hiburan guna mencari titik temu antara kebutuhan hiburan dan pelestarian nilai budaya.
Menurut Andi Agus, jika fenomena ini dibiarkan tanpa kontrol, maka masyarakat akan menghadapi “edukasi terbalik” di mana nilai luhur, moral, dan agama tergantikan oleh budaya instan.
“Kami bukan menolak hiburan. Tapi ada batas, ada etika, dan ada tanggung jawab sosial yang harus dijaga. Barru bukan tempat untuk membiarkan generasi kita tumbuh dalam kegelapan moral,” pungkasnya.

Fenomena ini memicu perdebatan publik yang kian meluas. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan sekaligus solusi agar identitas Barru sebagai kota santri tetap terjaga di tengah tuntutan hiburan masyarakat. (Ardl/Aril)














Tinggalkan Balasan