PINRANG, Penarakyat.com — Wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digulirkan pemerintah daerah menuai sorotan tajam.
Kali ini, suara kritik datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pinrang, yang menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada rakyat.
Di tengah ekonomi masyarakat yang masih terseok-seok pasca pandemi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, rencana menaikkan pajak dinilai sebagai langkah yang “kurang bijak”.
Rakyat Butuh Solusi, Bukan Beban Baru
Ketua Bidang Advokasi Masyarakat KNPI Pinrang, Apandi, menegaskan, pemerintah seharusnya melihat kondisi masyarakat lebih dekat sebelum membuat kebijakan yang berpotensi menambah tekanan ekonomi.
“Kalau penghasilan masyarakat naik, silakan saja menaikkan pajak. Tapi kenyataannya, tingkat pendapatan masyarakat stagnan, bahkan sebagian mengalami penurunan,” kata Apandi.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat melalui kebijakan berbasis stimulus dan program pemberdayaan, bukan menambah pungutan baru.
“APBD mestinya menjadi instrumen untuk meningkatkan daya beli dan produktivitas masyarakat. Pemerintah harus fokus ke sana, bukan malah mengambil lebih banyak uang dari kantong rakyat,” lanjutnya.
Ketidakpercayaan Publik Jadi Ancaman Nyata
KNPI mengingatkan, kebijakan fiskal yang tidak peka terhadap realitas ekonomi bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik. Ketika rakyat merasa diperas di tengah kesulitan hidup, potensi lahirnya kekecewaan kolektif akan semakin besar.
“Keberanian menaikkan pajak harus diimbangi dengan keberanian menghadirkan kebijakan yang membuat masyarakat lebih sejahtera,” tegas Apandi.
KNPI Siap Ajukan RDP dengan DPRD Pinrang
Sebagai bentuk keseriusan, KNPI Pinrang berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Pinrang. Forum ini akan digunakan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendesak agar pemerintah menunda kebijakan kenaikan PBB.
Sementara itu, Ketua KNPI Pinrang, Salman, menambahkan pesan senada:
“Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat sebelum mengambil keputusan. Kebijakan yang tidak sensitif bisa menjadi bumerang,” tegasnya.
Menata Keseimbangan Pajak dan Kesejahteraan
Kritik KNPI sesungguhnya menggambarkan dilema klasik antara target pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah membutuhkan pemasukan, tapi rakyat butuh ruang bernapas. Jika tak dikelola dengan bijak, kebijakan fiskal bisa melahirkan jurang kepercayaan antara pemerintah dan publik.
Di tengah situasi ini, pemerintah daerah didesak untuk lebih fokus pada:
- Program pemberdayaan ekonomi rakyat
- Optimalisasi penggunaan APBD untuk produktivitas
- Kebijakan pro-rakyat yang berpihak pada kesejahteraan, bukan sekadar penerimaan daerah
KNPI menegaskan, tanpa keberanian menghadirkan solusi, wacana kenaikan pajak hanyalah jalan pintas yang justru berpotensi mencederai kepercayaan publik. (*)











Tinggalkan Balasan