SIDRAP, Penarakyat.com — Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Kejari Sidrap) pada Selasa (2/9/2025) menjadi lebih dari sekadar seremoni tahunan.

Tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” menggarisbawahi tekad institusi ini untuk menjawab tantangan besar penegakan hukum di era yang kian kompleks.

Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejari Sidrap itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama, pegawai, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sidrap.

Dalam amanatnya, Kajari Sutikno membacakan pesan Jaksa Agung RI yang menegaskan, Kejaksaan bukan sekadar lembaga penegak hukum, melainkan bagian dari denyut nadi bangsa sejak proklamasi kemerdekaan.

“Sejarah mencatat, Kejaksaan lahir tak lama setelah proklamasi. Keberadaannya adalah wujud semangat kemerdekaan itu sendiri — menjaga, menegakkan, dan memastikan keadilan untuk rakyat,” tegas Sutikno.

Kejaksaan dan Puncak Kepercayaan Publik

Salah satu sorotan penting dalam peringatan HUT Kejaksaan ke-80 adalah capaian tingkat kepercayaan publik.

Berdasarkan survei nasional terbaru, Kejaksaan RI kini menempati peringkat ketiga sebagai lembaga negara paling dipercaya, berada tepat di bawah TNI dan Presiden RI.

Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari kerja keras kolektif institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, hingga pemulihan aset negara.

Namun, di balik prestasi itu, tantangan besar masih menanti, terutama dalam menghadapi dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang makin kompleks.

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung: Roadmap Reformasi

Sutikno menegaskan bahwa untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mewujudkan Indonesia Emas 2045, seluruh jajaran Kejaksaan wajib berpegang pada tujuh perintah harian Jaksa Agung berikut:

  1. Menyatukan visi dan langkah berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
  2. Mendukung Asta Cita Presiden, dengan fokus pada pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
  3. Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan restrukturisasi kelembagaan.
  4. Mengoptimalkan budaya kerja adaptif dan kolaboratif untuk menghadapi era disrupsi dan digitalisasi.
  5. Mewujudkan implementasi KUHP baru dengan penuh kehati-hatian dan integritas.
  6. Membangun SDM Adhyaksa berkualitas dan profesional melalui sistem pendidikan terstandar.
  7. Menangani perkara berorientasi pada keadilan substantif, dengan keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sosial.

Perintah harian ini dipandang sebagai peta jalan reformasi kejaksaan, menjawab tuntutan publik akan penegakan hukum yang lebih transparan, humanis, dan adaptif.

Kejaksaan di Mata Publik: Antara Harapan dan Tantangan

Meski capaian kepercayaan publik menjadi kebanggaan, Sutikno menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh berpuas diri.

Era digital, keterbukaan informasi, dan derasnya arus disrupsi sosial-ekonomi menuntut institusi ini untuk lebih responsif dan akuntabel.

“Masyarakat kini menuntut kejaksaan yang transparan, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural. Ini adalah tantangan sekaligus peluang,” ujarnya.

Selain upacara, Kejari Sidrap juga menggelar berbagai kegiatan sosial seperti Pekan Olahraga, Donor Darah, Anjangsana, Bhakti Sosial, Bazar Pasar Murah, dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP).

Aktivitas ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat.

Momentum Indonesia Emas 2045

HUT Kejaksaan ke-80 di Sidrap menjadi refleksi perjalanan panjang institusi ini dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum.

Namun, tantangan terbesar terletak pada bagaimana kejaksaan dapat bertransformasi untuk menjawab kebutuhan publik dan mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

“Kami berkomitmen menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, dan mengawal supremasi hukum. Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan penegakan keadilan dan pembangunan bangsa,” tutup Kajari Sutikno. (Riss)