PINRANG, Penarakyat.com — Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pinrang kian memanas.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pinrang, Rabu (3/9/2025), Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan penolakannya terhadap kebijakan tersebut.
Salah satu perwakilan koalisi, Apandi Paserei, dengan tegas menyampaikan bahwa masyarakat mengetahui adanya rencana kenaikan pajak tersebut bukan dari sosialisasi pemerintah, melainkan dari pemberitaan media massa pada 19 Agustus 2025.
Menurutnya, pola komunikasi pemerintah tidak transparan dan menimbulkan keresahan publik.
“Kami baru tahu soal kenaikan PBB-P2 ini dari media, bukan dari sosialisasi resmi. Ini kebijakan yang menyentuh hajat hidup masyarakat, tapi kenapa informasinya justru datang terlambat?” tegas Apandi dalam RDP.
Dorong PAD, Jangan Bebani Rakyat
Dalam argumentasinya, Apandi mengkritik pemerintah karena terlalu mengandalkan pungutan langsung dari masyarakat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, masih banyak sektor potensial yang bisa digarap untuk menambah pemasukan daerah tanpa membebani warga.
“Kenapa tidak memaksimalkan Perusda agar lebih progresif? Kelola PD Parkir dengan baik, kembangkan potensi ekowisata, dan dorong sektor-sektor produktif lainnya,” ujarnya.
Apandi mencontohkan Kabupaten Enrekang yang menurutnya memiliki kapasitas keuangan daerah lebih kecil dibanding Pinrang, namun mampu memprioritaskan pengembangan pariwisata daripada menaikkan pajak.
“Kalau daerah tetangga yang PAD-nya lebih kecil saja bisa fokus ke pariwisata, kenapa Pinrang memilih jalan paling instan: menarik pungutan tambahan dari rakyat?” kritiknya.
Kenaikan NJOP Dinilai Tidak Adil
Apandi juga menolak dalih pemerintah soal kenaikan PBB-P2 yang didasarkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurutnya, kebijakan tersebut hanya melihat nilai jual tanah tanpa mempertimbangkan produktivitas lahan garapan masyarakat.
“Setiap tahun hasil produksi lahan pertanian justru menurun. Kalau harga tanah naik tapi hasil panen turun, bagaimana mungkin masyarakat mampu menanggung beban pajak yang lebih tinggi?” tegasnya.
Minta Pemerintah Buka Mata
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan, masih banyak sumber pendapatan alternatif yang bisa dikembangkan pemerintah jika serius ingin membangun Pinrang. Mulai dari optimalisasi aset daerah, pengelolaan pariwisata, hingga sinergi dengan sektor swasta.
Namun, jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan kenaikan PBB-P2, Apandi menilai rakyat akan menilai sendiri keberpihakan pemerintah.
“Kalau pemerintah masih bersikeras, silakan saja. Biar rakyat yang menilai apakah pemerintahan ini pro-rakyat atau tidak,” pungkasnya.
Permintaan Maaf untuk Warga Pinrang
Menutup keterangannya, Apandi yang juga mewakili Koalisi Masyarakat Pinrang menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena belum mampu meyakinkan pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Kami sudah berupaya maksimal. Kalau belum berhasil, kami minta maaf kepada masyarakat Pinrang,” ujar Apandi melalui sambungan telepon via WhatsApp. (Riss)














Tinggalkan Balasan