Pinrang, Penarakyat.com–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang menyatakan sikap tegasnya terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah, 18 September 2025

Selain menolak mentolerir segala bentuk kekerasan, Dikbud juga memprioritaskan perlindungan korban dan menyediakan berbagai layanan pengaduan yang mudah diakses.

Kepala Dikbud Pinrang, Andi Majtja Moenta, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

“Tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di institusi pendidikan. Kami akan bertindak tegas, transparan, dan berprinsip pada keadilan dengan perlindungan korban sebagai prioritas utama,” tegas Majtja.

Untuk memudahkan pelaporan, Dikbud menyediakan beberapa jalur. Siswa dapat melapor langsung ke Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolahnya atau menghubungi Unit Konseling Keluarga Dinas Pendidikan.

Masyarakat juga bisa melaporkan ke Unit Layanan Disabilitas dan Konseling Keluarga, di Jalan Jend. Gatot Subroto No. 3, Pinrang, atau ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di Jalan A. Selle Mattola.

Kami menjamin kerahasiaan identitas dan data pribadi korban. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dengan pendampingan yang sesuai,” tambah Majtja

Dikbud Pinrang saat ini masih melakukan penelusuran mendalam terhadap informasi yang beredar untuk memastikan langkah penanganan yang tepat. Seluruh siswa dan warga sekolah diimbau untuk tidak takut melaporkan setiap insiden kekerasan atau pelecehan yang mereka alami atau saksikan. (Bayu/Adi)