Bangun Pondasi Kuat Menuju Tata Pemerintahan Bersih”

SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kejaksaan Negeri Sidrap memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Kejari Sidrap Adhy Wibowo Kusumo, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Siara Barang, para staf ahli bupati, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal di daerah ini.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sidrap dan Kejari Sidrap tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nomor: 100.3.7.1/05/Kerja Sama dan Nomor: B-03/P.4.30/Gs/04/2025 tertanggal 16 April 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Sidrap Adhy Wibowo Kusumo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya potensi sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum seiring pesatnya pembangunan nasional. Ini juga merupakan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, di mana Jaksa Agung RI menginstruksikan seluruh kejaksaan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum untuk memperlancar pembangunan,” ujarnya.

Adhy menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sidrap siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan.

“Kami berharap para peserta tak ragu melibatkan Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kami siap berperan aktif dalam membantu kelancaran pelaksanaan Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kolaborasi Kejaksaan Negeri Sidrap.

“Pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting, baik secara preventif maupun litigatif, dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Sinergi ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara Pemkab Sidrap dan Kejari dalam berbagai aspek, terutama terkait penyelamatan aset negara, pendampingan hukum, serta pembinaan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“Kami berharap arahan dan bimbingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sidrap terus berlanjut agar seluruh program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan dan harapan bersama,” tutup Andi Rahmat.