SURABAYA , Penarakyat.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima kunjungan Inspektur II Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Hendrizal Husin, S.H., M.H., bersama Inspektur Keuangan II Agus Salim, S.H., M.H., beserta tim. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus. Senin (9/2/2026).
Inspeksi ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan inspeksi dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejati Jatim, para Asisten, Koordinator, serta pejabat eselon IV. Hadir pula para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran dari wilayah Koordinator Jember dan Pamekasan.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Timur menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan inspeksi tersebut. Menurutnya, pengawasan internal memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola organisasi berjalan secara efektif dan akuntabel.
“Pengawasan internal merupakan instrumen penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus pembenahan kinerja, agar pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan semakin optimal,” ujar Agus Sahat.
Sementara itu, Inspektur II JAM-Was Hendrizal Husin menegaskan bahwa inspeksi tidak perlu dipandang sebagai hal yang menimbulkan kekhawatiran. Ia menekankan bahwa pengawasan justru bersifat korektif, preventif, dan konstruktif.
“Fokus utama kami adalah memantau, memonitor, serta menilai tingkat kepatuhan setiap satuan kerja terhadap standar operasional prosedur yang berlaku,” kata Hendrizal.
Hal senada disampaikan Inspektur Keuangan II Agus Salim. Ia menyatakan bahwa setiap temuan hasil inspeksi bukan semata-mata sebagai catatan korektif, melainkan bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan penegakan hukum secara berkelanjutan.
Adapun rangkaian inspeksi difokuskan pada evaluasi administrasi dan tata kelola internal, meliputi kepatuhan terhadap pedoman kerja di setiap bidang, pelaksanaan teknis penanganan perkara, hingga pertanggungjawaban anggaran belanja.
Inspeksi dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (13/2/2026) dengan menyasar 40 satuan kerja di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini dipusatkan di tiga sentra utama, yakni Surabaya, Malang, dan Madiun.















Tinggalkan Balasan