JAKARTA, PenaRakyat.com – Jelang Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, gelombang pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) mulai memuncak. Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 2.113 aduan telah masuk yang melibatkan 1.388 perusahaan di berbagai wilayah Indonesia.

​Berdasarkan sebaran wilayah, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah aduan tertinggi mencapai 573 laporan dari 461 perusahaan. Disusul kemudian oleh Jawa Barat dengan 461 aduan dari 173 perusahaan, serta Banten dengan 173 aduan.

Jenis Pelanggaran: THR Tidak Dibayarkan Mendominasi

​Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, merincikan bahwa mayoritas laporan yang masuk adalah terkait THR yang sama sekali tidak dibayarkan, yakni sebanyak 1.273 laporan.

​”Selain itu, terdapat 474 laporan terkait THR yang tidak sesuai ketentuan dan 366 laporan mengenai keterlambatan pembayaran,” ungkap Ismail dalam keterangan resminya yang diterima penarakyat.com, Kamis (19/03/2026).

Menaker Yassierli: Posko Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

​Merespons tingginya angka aduan ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Posko THR dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 tetap beroperasi penuh, bahkan selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri.

​Langkah ini diambil agar pekerja, buruh, hingga pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online tetap bisa mengakses layanan pengaduan. Kemnaker juga menyiagakan Pengawas Ketenagakerjaan untuk mempercepat tindak lanjut setiap laporan yang masuk.

​”Kami minta perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan agar hak pekerja dapat diterima tepat waktu. Setiap aduan, terutama terkait THR yang tidak dibayarkan, menjadi prioritas pengawasan kami,” tegas Yassierli.

Kanal Aduan Resmi Kemnaker 2026

Layanan tatap muka Posko THR dan BHR keagamaan 2026 dibuka setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker.

Sementara itu, layanan daring dapat diakses melalui situs poskothr.kemnaker.go.id dan WhatsApp di nomor 081280001112. Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 Kemnaker direncanakan tetap dibuka hingga H+7 Idulfitri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan bahwa selama periode 4-17 Maret 2026, Posko THR dan BHR Kemnaker telah menerima 2.488 layanan konsultasi. Dari jumlah tersebut, 1.993 konsultasi terkait THR dan 495 konsultasi terkait BHR.

Menurut Indah, kanal liv e chat pada situs poskothr.kemnaker.go.id menjadi layanan yang paling banyak digunakan masyarakat, yakni sebanyak 2.246 layanan, terdiri atas 1.752 konsultasi THR dan 494 konsultasi BHR. Selain itu, Pusat Bantuan Kemnaker pada situs bantuan.kemnaker.go.id menerima 222 konsultasi yang seluruhnya terkait THR, sedangkan layanan tatap muka mencatat 20 layanan.

​Pemerintah menghimbau agar perusahaan tidak menunggu hingga batas akhir untuk menuntaskan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya.