Situbondo, PenaRakyat.com – Pertamina Patra Niaga pastikan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Situbondo sesuai peruntukan sebagaimana ditetapkan pemerintah dan mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.

Sabtu (11/4) beredar keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan modifikasi mengisi BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Kabupaten Situbondo. Aktivitas ini terlihat sebagai indikasi pengisian BBM yang tidak sesuai peruntukannya, yakni kendaraan dengan tangki besar.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui Area Manager Communication, Relations & CSR, Ahad Rahedi, mengatakan bahwa sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini BPH Migas.

“Pertamina Patra Niaga dalam proses distribusi pastikan penyaluran tepat sasaran sesuai peruntukannya. Atas isu yang beredar di Kabupaten Situbondo, telah dilakukan pengecekan dan penegasan kepada seluruh SPBU yang berada di wilayah tersebut, terutama terkait pengisian sesuai kewajaran kurang lebih 10 liter”, tegas Ahad, melalui keterangan resminya via 247 Communication kepada penarakyat.com, Senin (13/04/2026).

Selanjutnya Ahad menambahkan, Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukan dan tentunya aturan yang ditetapkan pemerintah. Pertamina tidak menoleransi SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. “Apabila ditemukan pelanggaraan maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tutup Ahad.

Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran di SPBU untuk dapat melaporkan ke Pertamina melalui Contact Center di nomor 135 untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh tim terkait.