WAJO,PenaRakyat.com – Sekitar 341 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, menyampaikan penolakan terhadap rencana kehadiran toko modern atau ritel di wilayah mereka. Aspirasi tersebut disampaikan langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, Selasa (21/04/2026).
Para pelaku UMKM menilai kehadiran ritel modern berpotensi mengancam keberlangsungan usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Perwakilan UMKM, Mustamin, mengatakan bahwa pihaknya telah lebih dulu melakukan komunikasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, namun belum menemukan solusi sehingga membawa persoalan tersebut ke DPRD Wajo.
“Sebelum ke DPRD, kami sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah desa dan pihak kecamatan, namun belum menemukan solusi. Karena itu kami datang ke DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi. Ada sekitar 341 pelaku UMKM di Kecamatan Belawa yang menolak kehadiran toko modern tersebut,” ujarnya.
341 UMKM Belawa Tolak Kehadiran Toko Ritel Modern
Penolakan tersebut dipicu kekhawatiran pelaku UMKM terhadap dampak kehadiran ritel modern yang dinilai dapat menekan usaha kecil di tingkat desa.
Mustamin menegaskan, pihaknya meminta agar rencana pembangunan toko ritel tersebut dihentikan sementara guna menghindari potensi gesekan di masyarakat.
“Kami berharap proyek toko ritel ini bisa dihentikan demi menghindari gesekan di lapangan,” tegasnya.
DPRD Wajo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Lewat RDP
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Wajo, H. Ibnu Hajar, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah diterima dan akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ia menegaskan DPRD bekerja secara kolektif dalam mengambil keputusan serta tetap mengacu pada regulasi yang ada.
“Semua aspirasi kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Keputusan yang diambil nantinya merupakan keputusan kolektif,” jelasnya.












Tinggalkan Balasan