JAKARTA, Penarakyat.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak serikat pekerja dan serikat buruh (SP/SB) untuk memperluas peran mereka, tidak hanya dalam aspek advokasi tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi anggota.
Hal ini dinilai krusial mengingat transformasi dunia kerja saat ini bergerak sangat dinamis, terutama dipicu oleh percepatan digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri.
Pekerja Harus Adaptif Hadapi Perubahan Cepat Dunia Kerja
Pesan strategis tersebut disampaikan Menaker saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta pada Jumat, 24 April 2026.
Yassierli menekankan bahwa penguatan daya saing tenaga kerja nasional adalah kunci agar pekerja Indonesia tidak tergilas oleh perubahan global.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujar Menaker di hadapan para delegasi kongres.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan buruh tidak bisa dipisahkan dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, serikat pekerja diharapkan menjadi jembatan yang efektif antara kebutuhan industri dengan pengembangan kapasitas pekerja.
Kemnaker pun membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi serikat buruh untuk mengusulkan program pelatihan yang adaptif, mulai dari sertifikasi kompetensi hingga penguatan produktivitas kerja.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” tambahnya.
Penguatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Perlindungan Sektor Digital
Selain fokus pada kompetensi, pemerintah juga menyatakan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi buruh melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menaker juga menyoroti perlunya perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, seperti pengemudi ojek daring dan kurir, agar mendapatkan jaminan sosial yang layak. Semua langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan responsif terhadap perubahan zaman.
Menaker menutup sambutannya dengan mengajak serikat pekerja untuk terus aktif memberikan masukan konstruktif terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah digodok pemerintah.
Ia meyakini bahwa hubungan industrial yang harmonis hanya bisa terwujud jika ada dialog yang sehat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan