WAJO, Penarakyat.com – Bupati Wajo, Andi Rosman, didampingi Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Agenda penting yang berlangsung di Gedung DPRD Wajo pada Selasa, 5 Mei 2026, ini menjadi momentum bagi eksekutif untuk menerima catatan kritis dan strategis dari legislatif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Bumi Lamaddukelleng.
Dalam sambutannya di atas mimbar, Bupati Andi Rosman menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh DPRD merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menjadikan catatan tersebut sebagai pijakan utama dalam melakukan perbaikan kinerja secara menyeluruh.
“Hal ini tentunya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Wajo.
Soroti Selisih Anggaran Gaji ASN dan Efisiensi Belanja Pegawai
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan program tahun 2025 adalah administrasi keuangan perangkat daerah, khususnya terkait sub kegiatan penyediaan gaji dan tunjangan ASN.
Andi Rosman mengakui adanya selisih anggaran yang berada di luar komponen belanja pegawai atau yang sering disebut sebagai akres. Selisih ini awalnya disiapkan sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan adanya kebijakan kenaikan gaji ASN dari pemerintah pusat.
Namun, bupati menyadari bahwa kebijakan antisipatif tersebut berdampak pada distribusi anggaran di setiap perangkat daerah yang menjadi kurang optimal. Hal ini diakui sebagai salah satu kekurangan yang akan segera disempurnakan pada perencanaan anggaran berikutnya.
“Rekomendasi DPRD ini akan kami tindak lanjuti secara serius dan menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan serta perencanaan pembangunan ke depan,” tegas Andi Rosman mengenai komitmen perbaikan manajemen keuangan daerah tersebut.
Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif Demi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Wajo dihadapkan pada tantangan besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
Andi Rosman menekankan bahwa sinergi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah kunci utama agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas. Ia berharap kemitraan konstruktif ini tetap terjaga demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Wajo.
”Kami berharap hubungan kemitraan yang harmonis dan konstruktif ini dapat terus terjaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Wajo dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan,” pintanya menutup sambutan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Wajo serta turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.















Tinggalkan Balasan