LUWU TIMUR, Penarakyat.com — Tim Resmob Polres Luwu Timur (Lutim) tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Mapolres Luwu Timur.
Hal itu, setelah menerima laporan pencurian sepeda motor dengan kekerasan dimana pelakunya berhasil di bekuk, Selasa (28/8/2018).
Begitu korban Guril (21) melapor resmi di SPKT, hari Selasa itu (28/8/2018), tim Sergap langsung bergerak cepat setelah meminta petunjuk Kapolres.
“Tim kami bergerak cepat dengan pemperkuat jaringan informasi,”kata Kasat Reskrim Polres Lutim, IPTU Akbar Andi Malloroang, lewat WhastApp-nya, Rabu (29/08/2018) sore tadi.
Kedua tersangka Curanmor, lanjut mantan Kanit Tipikor Polres Pinrang ini, sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam.
Kedua tersangka, yang diamankan masih dalam wilayah Kecamatan Kecamatan Towuti, Lutim, masing-masing Irwansyah als Anca (23) warga beralamat Desa Timampu Kecamatan Towuti, Lutim, dan Riswanto alias Iwan alias Fikar (20) yang beralamat Desa Maradindi, Wotu, Lutim.
Saat ini keduanya dalam pemeriksaan intensif, dan diharapkan dari tersangka ini lebih terbuka mengungkap jaringan Curanmor yang belakangan ini mulai marak dalam Luwu Raya.
Kasat Reskrim Lutim IPTU Akbar Andi Malloroang, mengimbau kepada warga yang mengalami kasus pencurian atau kejadian kriminal segera dilaporkan agar pengintaian pelaku muda terdeteksi penyidik.
Ia memberi contoh, meski korban Curanmor Guril (21/8/2018) yang terjadi pada hari Sabtu (25/8/2108) dan secara resmi dilaporkan ke SPKT, hari Selasa (28/8/2018) Tim Resmob Polres Lutim dan diperkuat dengan jaringan (masyarakat) berkeyakinan bila pelaku dan barang bukti masih berada dalam kecamatan dan terbukti hari itu juga tim Resmob Lutim berhasil membekuk disalah satu perumahan ” Keberhasilan ini tidak terlepas kerjasama masyarakat dengan petugas, ” papar IPTU Akbar Andi Malloroang. (NAS)