BONE, penarakyat.com –Pengadaan telpon pintar (smartphone) bagi 25 Anggota DPRD Bone, menuai sorotan. Pasalnya hanya untuk pengadaan smartphone, dianggarkan dana sebesar Rp800 juta.
Pengadaan semartpohne dari APBD bagi wakil rakyat di Bone Sulawesi Selatan ini pun, menuai kritikan dari sejumlah kalangan, merka beranggapan, belum layak wakil rakyatmelakukan pengadaan HP dengan nilai yang cukup besar, sementara masih banyak yang priorits yang layak untuk mendapat suntikan APBD, seperti Bidang pendidikan dan kesehatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain 45 anggota dewan yang mendapat jatah telepon genggam berupa ponsel pintar seharga Rp 17-18 juta per orang, empat orang kepala bagian di Sekretariat DPRD Bone juga mendapat Smartphone dari anggaran tersebut.
Salah seorang anggota DPRD Bone, Andi Adriana, dari Fraksi Partai Amanat Nasional, mengaku, wajar jika anggota dewan menerima HP senilai Rp17 juta.
“Ie, saya rasa wajar saja ndi klu itu smartpone,” kata Andriana melalui Short Message Service (SMS).
Dirinya malah berkilah, yang perlu disorot dalah, banyaknya kendaraan dinas (randis), yang masih dikuasai persorangan namun belum dikembalikan ke Pemkab. Karena Randis tersebut bukan haknya lagi untuk dipakai.
“Yang lebih penting disorot, randisnya Bupati Rp1,7 M dan smartphone itu hanya pinjam pakai saja,” katanya. (atho)