WAJO, penarakyat.com — Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan (DPTHP2) oleh KPU Wajo ditetapkan dengan jumlah pemilih 281.645, pada tanggal 12 November 2018 lalu.
Kendati demikian perbaikan data pemilih telah dilakukan sebanyak 2 kali oleh KPU dan jajarannya, tapi masih menyisahkan masalah tersendiri mengingat data pemilih adalah masalah yang sangat kompleks dalam setiap perhelatan pemilihan umum.
Berdasarkan Hasil pencermatan Bawaslu Wajo, dari DPTHP yg telah di tetapkan KPU itu masih terdapat 1.193 data ganda yang tersebar di 14 kecamatan.
“Betul itu, data pemilih ganda yang kami temukan itu sebanyak 1.193 lengkap by name by adress dan tersebar di 14 kecamatan dgn kualifikasi kegandaan yg cukup variatif, ada ganda NIK, Ganda Nama dan element lainnya data lainnya. Dalam waktu dekat kami akan rekomendasi KPU dan jajaranx untuk dilakukan coklit dan faktualiasi dilapangan jika memang dimungkinkan,” kata Koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Wajo, Heriyanto kepada penarakyat.com, Ahad 25 November. (Ardi)