SIDRAP, Penarakyat.com — Berkat bantuan Babinsa Koramil 03/1420 Pangkajene Maritengngae, Sidrap, remaja 15 tahun yang melahirkan diluar nikah di jalan pasar, kelurahan Majelling Timoreng, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, kini sudah melakukan proses pernikahan, Senin ( 7/1/2019).
Pernikahan itu berlangsung di kediaman mempelai perempuan. Bahkan acara pernikahannya disaksikan langsung oleh pihak pemerintah daerah kabupaten Sidrap, dalam hal ini Dinas Sosial Lembaga Perlindungan Anak(LPA), Babinsa Koramil 03/1420, Babinkamtibmas, MN Apyadi, Lurah Majelling timoreng, Firman, Camat Maritengngae, M Asrul dan kedua orangtua mempelai serta masyarakat Setempat.
Babinsa Koramil 03/1420 Pangkajene Sidrap, Pelda Yahya saat berbincang-berbincang denganya saat proses pernikahan berlangsung mengatakan, tujuanya menikahkan gadis Evi Lestari (15) bersama dengan calon suaminya Affang (28) itu, agara anak yang dilahirkan Evi itu dapat pengakuan dari sang ayah. “Kasihan kan anak itu lahir tanpa bapak, Apalgi yang menikahi Evi itu kan pacarnya juga sendiri,” Ujar Yahya.
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan anak (LPA), Satriani Salam berpesan terhadap mempelai pria untuk tetap menafkahi lahir batin Istri dan anaknya. Karena itu merupakan tanggunjawab sebagai suami. selain itu, Ia juga berpesan terhadap Evi untuk tidak dulu hamil. mengingat usianya masih muda.
Sementara masyarak setempat khususnya orantua Evi Abdul Gani mengucapkan terimahkasih kepada pemerintah setempat, TNI dan Polri yang telah membantu proses pernikahan anaknya. “Terima kasih pak atas bantuanya,” Ujar Abd Gani.
Sekedar diketahui, selama peristiwa ini tersebar dimedia sosial berbagai pihak memberikan bantuan terhadap bayi yang dilahirkan Evi. Informasi yang diterima di rumah EVI, Pihak Puskesmas Pangkajene, Dinas Sosial, Camat dan Lurah memberikan bantuan. (ris)