SIDRAP, penarakyat.com — Tim Pembina dan Evaluasi Pelayanan Publik Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke Kabupaten Sidrap, Kamis, (24/11). Kedatangan mereka untuk mengevaluasi pelayanan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sidrap.
Tim dipimpin Hj Andi Mirna, Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi dan Kepegawaian Provinsi Sulsel. Dalam tim terdapat unsur Ombudsman, PKP2A LAN, dan Pasca Sarjana UNM.
Mendampingi tim dalam evaluasi tersebut, Kasubag Kelembagaan Setda Sidrap, Erni, Kasubag Analisis Jabatan dan Kepegawaian Setda Sidrap, Amsir, Kasubag Ketatalaksanan Setda Sidrap, Andi Mappaiwang serta Kasi Pengolahan Data dan Pemeriksaan PTSP Sidrap, Hj Andi Tenri Herna.
Andi Mirna menjelaskan, PTSP Sidrap merupakan unit pelayanan yang memiliki nilai di atas 75 dalam hal kelengkapan kelengkapan berkas. Sehingga, sambungnya, memenuhi syarat dilakukan evaluasi.
“Dari total 30 unit pelayanan yang diusulkan 11 kabupaten di Sulsel, cuma tiga yang mendapat nilai di atas 75. Salah satunya PTSP Sidrap,” papar Andi Mirna.
Andi Mirna juga mengapresiasi berbagai terobosan yang ditempuh PTSP Sidrap dalam memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat. Yang paling menonjol, nilai Andi Mirna adalah website Sistem Informasi dan Aduan Si-IDA Online.
“Website ini merupakan terobosan yang sangat penting, bahkan Kami telah mengusulkan ke KemenPAN RB agar menjadi percontohon di Sulsel bahkan nasional,” tuturnya.
Meski demikian, Ia berharap keberadaan website tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin agar efektif memberi pelayanan ke masyarakat. “Cantumkan standar pelayanan di website, mekanisme pengaduan ditindaklanjuti, evaluasi standar pelayanan juga harus dilakukan,” pesan Andi Mirna.
Kasubag Kelembagaan Setda Sidrap, Erni menjelaskan evaluasi tersebut dalam rangka penetapan unit pelayanan publik percontohan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
“Tahapan pemeriksaan berkas telah dilewati PTSP. Selanjutnya Kita berupaya melaksanakan setiap masukan dari evaluasi ini,” tandas Erni. (Ady)