Apresiasi Kinerja Polres Sidrap. Korban Nasabah Mandiri Resmi Melapor

Apresiasi Kinerja Polres Sidrap. Korban Nasabah Mandiri Resmi Melapor

*Selain Oknum RS, Dua Orang Lagi Turut Diamankan

SIDRAP, Penarakyat.com — Kinerja Polres Sidrap langsung di apresiasi oleh para korban nasabah Bank Mandiri Kantor Cabang Sidrap atas ketegasannya mengambil tindakan mengamankan oknum ‘RS’ yang tak lain karyawan Asuransi AXA Mandiri.

Salah satu korban sangat berterimah kasih pada Polres adalah H.Podda. “Alhamdulillah, kami lega, saya berterimah kasih pada Kapolres dan jajarannya atas ketegasannya. Dialah (oknum RS,red) yang sangat terkait dengan uang tabungan kami yang diblokir,”ucap H.Podda saat melapor resmi ke Mapolres, Jumat (23/08/2019).

H.Podda mengaku sudah resmi melaporkan oknum ‘Rs’ karena yang bersangkutan paling berkaitan dan paling banyak mengetahui dengan masalah dugaan hilangnya dana nasabah Mandiri.

Ditemani pengacaranya, H.Makmur Raona menambahkan kliennya H.Podda sudah resmi di BAPkan (Berita Acara Pemeriksaan).

Pemeriksaan laporan korban dimarathon, Hj.Gusnani istri H.Podda juga ikut diperiksa sebagai pelapor.

“Kita dampingi klien kami di ambil keterangannya. Insyaallah, kasus ini mulai terkuak kebenaran hak klien kami,”ucap H.Makmur Raona, Jumat (23/08/2019).

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono membenarkan korban sudah resmi melapor. “Alhamdulillah, korban atas nama H.Podda dan istrinya sudah resmi di BAPkan tadi,”ucapnya, sesaat lalu.

Sejauh ini, korban masih diperiksa. Begitupun Kapolres juga membeberkan ada dua oknum turut diamankan masing-masing berinisial AR dan TM. “Iya, udah kami amankan AR dan TM. Terduga dua orang bersangkutan ini juga disebut-sebut paling terkait masalah kasus internal Mandiri ini. AR dan TM juga kami amankan terkait alasan keamanan juga,”tandasnya.

Diketahui H.Podda dan istrinya satu dari sekian banyak korban nasabah Bank Mandiri Kantor Cabang Sidrap. Kronologisnya, H.Podda menjadi ajakan program Mandiri Khusus bernama Program Tabungan Cerdas Mandiri.

Dana korban H.Podda ini mengendap hingga angkanya mencapai Rp2,5 miliar. Tabungan di Blokir atas permintaan oknum RS dan AR ini, namun masalah kemudian muncul ketika korban hendak mencairkan dananya, namun di rekening dana tabungan tersebut tidak ada dan ada juga di blokir.

Kasus inipula menjadi pintu masuk penyidikan adanya dugaan sistem kejahatan Perbankan yang terstruktur, sistematis dan massif.

“Ada dugaan begitu. Tapi kebenarannya kita lihat penyidikan nanti,”tandas Kapolres Budi Wahyono. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *