PANGKEP, Penarakyat.com — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) bersama Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pangkep menggeledah kantor dan gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkep, Senin (23/09/2019).
Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan
dugaan tindak pidana korupsi bantuan bencana tahun anggaran 2018.
“Kita lakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen, terkait kasus yang sedang kita sidik terkait dugaan korupsi bantuan bencana 2018,”ujarnya.
Lanjutnya, atas dugaan kasus korupsi ini, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp300 juta lebih. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. (Agus)