Sehari, Polres Sidrap Press Release dua Ungkapan Kasus

Sehari, Polres Sidrap Press Release dua Ungkapan Kasus

Sidrap, Penarakyat.com – Erwin (22) dan Askar (20), remaja asal Kelurahan Ponrangae Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap diringkus polisi. Dia diduga melakukan aksi penipuan melalui jaringan online, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Modus yang dilakukan pelaku ialah melakukan penjualan Handphone secara online berbagai merk dengan harga yang sangat murah lalu korban terlebih dahulu menyetorkan uang, namun barang yang dibeli tak kunjung datang.

“Kedua tersangka kita amankan karena diduga melakukan penipuan secara online,” kata Kapolres Sidrap AKBP M. Anggi Naulifar Siregar, SIK, M. Si saat jumpa pers didampingi Wakapolres Kompol Apri Prasetya, S. Sos dan Kasat Reskrim AKP Anita Taherong di Mapolres Sidrap, Kamis (16/3/2017). Siang

“Pelaku telah beraksi sejak 4 bulan yang lalu dan dari hasil penipuannya, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp. 10.000.000, menurut pengakuannya, pelaku telah mengelabui sebanyak 8 orang korban yang tersebar di berbagai pulau di indonesia seperti jawa, kalimantan dan sumatera. ” ujar Anggi

Untuk memperlancar aksinya, tersangka mengiklankan website-nya menjadi anggota prioritas atau berbayar di beberapa jasa periklanan. Tersangka juga mencatumkan alamat email, nomor telepon hingga nomor rekening. Harapannya, jika ada korban tertarik, bisa berkomunikasi langsung, termasuk mengirimkan price list barang hingga pengiriman invoice palsu kepada korban.

Di tempat yang sama, Polisi juga merilis kasus pencurian ternak (curnak), pelaku yang bernama Selli (37). Ia ditangkap di rumahnya di Kampung Pabbaresseng Desa Mattirotasi Kecamatan Watang pulu Kabupaten Sidrap. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Anita Taherong, Rabu (15/3/2017) Siang

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LPB/122/II/2017/SPKT tanggal 25 februari 2017. Sebelumnya, “S” beraksi di Dusun Talumae Desa Buae Kecamatan Watang pulu Kabupaten Sidrap.

Kini para pelaku baik penipuan online maupun curnak masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sidrap, Guna membongkar jaringannya di Kabupaten Sidrap. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *