SIDRAP, Penarakyat.com — Praktek perjudian terselubung ada di dua titik lokasi di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Aktifitasnya terkesan kian berani terang-terangan dan tak menghiraukan sorotan saat ini.
Pasar malam yang beroperasi tersebut yakni di lapangan Pujo, Desa Buluncenrana kecamatan Pitu Riawa.
Usaha ilegal ini, sama sekali tak mengantongi ijin yang berkompoten. Tetapi, pihak pengelola di tempat tersebut tetap berani membuka aktifitasnya.
Padahal pasar di Pujo ini sama sekali belum mengantongi ijin untuk buka aktifitasnya.
Alih-alih mengantongi ijin itu, namun ditelusuri, hanya sebatas dari pemerintah setempat. Namun, belum sama sekali mengantongi ijin keramaian dari Polres setempat.
Meski mendapat kecaman tanggapan dari sejumlah pihak. Namun, sepertinya pengelola tak menghiraukan dengan alasan sudah koordinasi pihak.
Praktek hiburan malam masyarakat ini, rupanya terselubung permainan yang mengandung unsur perjudian. Bahkan, tak mengenal usia lagi, dari Dewasa hingga anak usia sekolah turut mengandung kegiatan ilegal ini.
Hasil penelusuran media ini, praktek judi terselubung ini diminati sejumlah anak usia sekolah.
Mereka memadati lokasi praktik judi ketangkasan di lapangam sepak bola Buluncenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Sabtu malam (07/03/2020).
Pantauan dilokasi tersebut, terlihat anak-anak usia sekolah bersama pemain lainnya sedang asik memasang kartu atau disebut voucher khusus yang dibuat pengelola yang sudah dibeli diloket ke atas papan permainan judi ketangkasan bola gelinding.
Tempat memasang taruhan itupun didesain berberapa gambar seperti Kotak, Segitiga, Bulat, Palang Positif dan Bintang.
Kesemua gambar tersebut diwarna warni diatas wadah yang didesain khusus untuk menarik pemasang.
Permainan ini, tak sedikit dari para player (sebutan pemain,red) yang beruntung mendapatkan hadiah berupa rokok, susu atau minyak goreng.
Praktik perjudian di lokasi ini baru berlangsung beberapa hari terakhir.
Selain judi ketangkasan, para pengelola pasar malam juga menyediakan permainan anak-anak seperti permainan kincir angin dan kuda-kuda.
Di lokasi inipula, aneka mainan anak tersedia mulai dari komidi putar, kereta api mini, biang lala, dan istana balon.
Dan Melengkapi hiburan tersebut, pengelolah juga menyediakan rumah hantu.
Kesemua ragam permainan tersebut, pengunjung hanya merogoh kocek kisaran harga di bandrol Rp5 ribu hingga Rp10 ribu/per orang. Tergantung pola permainan tersebut.
Namun, dibalik hiburan masyarakat itu, praktek judi terselubung pada lokasi pasar malam ini sangat meresahkan karena aktivitas sebenarnya mengajari warga berjudi secara terang-terangan itu.
Memang Dilematis, tapi disitu sisi masyarakat terhibur, namun dilain pihak, dampaknya pada anak-anak diajari berjudi.
“Jenis permainannya adalah bola gelinding pengunjung harus membeli kartu diloket dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp10.000, sampai Rp.100 Ribu untuk ditukarkan kupon,” kata Syamsuddin warga setempat.
Sebenarnya, usaha pasar malam itu disinyalir jika permainan itu hanya kedok belaka, karena sesungguhnya yang mendapat keuntungan adalah pengelolah permainan judi ketangkasan tersebut. (Ris/Red)