WAJO, penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo kembali menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Juli Tahun 2020 bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kab. Wajo, Senin, (20/07/ 2020).
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Pemutakhiran Data Berkelanjutan periode bulan Juli 2020, KPU Kabupaten Wajo menetapkan sebanyak 290.741 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 137.518, pemilih perempuan 153.223. Yang tersebar di 14 Kecamatan se-Kab.Wajo.
Ketua KPU Wajo, Haedar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan setiap bulan tersebut merupakan kebijakan baru sebagai ikhtiar dalam menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih.
Haedar menyebutkan, pelibatan dan sinergitas lembaga terkait merupakan faktor kunci dalam mengoptimalkan kerja-kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia mengakui bahwa sejauh ini KPU Wajo telah berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait.
“Selain Disdukcapil, kami telah berkoordinasi dengan Kodim 1406 Wajo dan Polres Wajo terkait
data alih status. Baru-baru ini kami juga telah berkoordinasi dengan Pengadilan Agama terkait potensi pemilih yang pernah menikah atau kawin,” ungkapnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo Heriyanto, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Wajo. Menurutnya, data pemilih selalu menjadi persoalan pada setiap mementum pemilu dan pemilihan. Karenanya, pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Wajo harus betul-betul menghadirkan data pemilih yang akurat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo, Komisioner dan Staf Bawaslu Kabupaten Wajo. (Rls)
Tinggalkan Balasan