MAKASSAR, Penarakyat.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru, Muhammad Aliffandi Aska, S.Pd., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Kantor BKAD, Jl. Urip Sumoharjo No. 269, Makassar.

FGD ini merupakan tindak lanjut implementasi Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2017 tentang pedoman evaluasi Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan strategis disampaikan guna menyelaraskan penyusunan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait penjabaran pertanggungjawaban APBD Kabupaten Barru TA 2024.

Evaluasi menitikberatkan pada kesesuaian kebijakan anggaran dengan dokumen perencanaan serta regulasi yang berlaku. BKAD Sulsel menerima sejumlah pertanyaan kritis dari peserta untuk menguji konsistensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan APBD di daerah.

Muhammad Aliffandi Aska menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen DPRD Barru dalam memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

(Rdyk/Aril)