PAREPARE, penarakyat.com — Wakil Ketua DPD KNPI Parepare Priode, 2012-2015, Safar Muchtar, berharap agar dualisme kepemimpinan KNPI Provinsi Sulawesi Selatan harus bersatu.
Safar mengatakan terkait polemik kepengurusan ganda atau dualisme KNPI Sulawesi Selatan maka sebaiknya DPD2 Kabupaten/kota tidak perlu berkomentar terlalu jauh terhadap persoalan tersebut.
Safar menuturkan, agar tidak menjadi bagian dari masalah apalagi kalau berupaya mendelegitimasi atau menolak salah satunya karena itu bukan kapasitas DPD II.
“DPD KNPI sulsel kubu Nursyam Halid yang merupakan turunan dari DPP KNPI dibawah kepemimpinan Fahd Fouz Arafia tidak bisa dianggap sebagai KNPI yang tidak sah karena secara de jure memenuhi segala unsur legal Formal sebagai organisasi yang diakui,” teranganya.
Menurutnya, keeabsahannnya oleh negara dengan ada SK Kemenkunham. dan secara defacto bahwa sebahagian besar DPD dan OKP juga menyatakan keberhimpunannya.
“Jadi langkah tepat yang mesti kita lakukan adalah mendesak kedua kubu kepengurusan DPD KNPI Sulsel dalam hal ini Mizar Roem dan Andi Nursyam Halid untuk rekonsiliasi dan mempersatukan kembali kekuatan pemuda dibawah satu wadah,” tegasnya.
KNPI DPD II yang ada di Sulsel ini, kata Safar, jangan malah memperkeruh suasana dan dinamika kepemudaan yang terjadi di sulawesi selatan dengan reaksi yang sama sekali tidak memberi kontribusi terhadap kondusifitas atmosfir dan penciptaan tatanan kepemudaan yang stabil. (Sp)
Posted from WordPress for Android
Tinggalkan Balasan