MAKASSAR, Penarakyat.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menghadiri Exit Meeting Bantuan Hukum terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk 9 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini digelar di Kabupaten Bulukumba pada Kamis, 24 April 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Sulsel Hasbullah, para Ketua KPU kabupaten/kota, serta enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari Makassar, Parepare, Bulukumba, Takalar, Jeneponto, dan Pangkep.
Diketahui bahwa Kejati Sulsel melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bersama KPU Sulsel berhasil memenangkan 9 perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tersebut meliputi Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar dan Parepare, serta Pilkada di Kabupaten Toraja Utara, Takalar, Bulukumba, Pangkep, Kepulauan Selayar, dan Jeneponto.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Sulsel atas pendampingan hukum yang diberikan selama proses persidangan di MK.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Kajati Sulsel Agus Salim beserta jajaran Tim JPN yang telah bekerja luar biasa. Kemenangan ini menjadi perbincangan nasional dan menjadi role model bagi KPU di masa mendatang untuk menggandeng JPN dalam pendampingan hukum,” ujar Hasbullah.
Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi yang solid antara Kejati Sulsel dan KPU Provinsi Sulsel.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Semoga pelayanan profesional yang telah kami berikan dapat terus membangun kolaborasi lebih baik dalam menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas,” tutup Agus Salim.
Tinggalkan Balasan