MAKASSAR, Penarakyat.com — Keharmonisan unsur tiga pilar pemerintahan tingkat kelurahan disebut terancam di Kecamatan Bontoala setelah terjadi polemik antara Babinsa dan lurah setempat. Persoalan ini diduga dipicu teguran terbuka yang dilontarkan Lurah Wajo Baru, Andi Asma, kepada Babinsa, Sertu Akbar, di grup WhatsApp RT/RW.
Sertu Akbar mengeluhkan sikap lurah yang dianggap menegurnya tanpa etika dan tanpa alasan jelas di ruang komunikasi publik tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak mencerminkan prinsip saling menghargai yang selama ini dijunjung dalam koordinasi lintas unsur kelurahan.
Peristiwa bermula saat lurah menginstruksikan pengaktifan Posko Mitigasi Kontainer dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, dan Linmas untuk didokumentasikan sebagai laporan kepada camat. Menindaklanjuti arahan itu, Akbar memeriksa daftar anggota grup RT/RW dan menemukan Ketua RT 03 RW 02, Syamsunar, belum tergabung. 
Ia kemudian memasukkan Syamsunar ke grup demi memperlancar arus informasi pelayanan masyarakat. Namun langkah tersebut justru mendapat teguran dari lurah di grup yang sama.
“Babinsa Akbar, lain kali kalau ada yang ingin dilakukan laporkan dulu, jangan seenaknya. Kalau begini tidak ada budaya saling menghargai,” tulis Andi Asma dalam pesan grup.
Akbar membalas dengan mempertanyakan letak kesalahan tindakannya, seraya menegaskan bahwa memasukkan ketua RT terpilih merupakan bagian dari tugas koordinasi sebagai Babinsa.
Ia juga menyebut sebelumnya pernah dikeluarkan dari grup bersama Bhabinkamtibmas tanpa penjelasan.
Akbar menambahkan, sebelum bertugas di Wajo Baru, ia pernah menjabat Babinsa di wilayah lain di Bontoala dan dinilai berprestasi, dibuktikan dengan penghargaan dari Polrestabes Makassar.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran sejumlah pihak karena hubungan harmonis tiga pilar — lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas — dinilai penting untuk menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan dan keamanan masyarakat di wilayah Makassar. (Ibhas)














Tinggalkan Balasan