Jaga Keutuhan NKRI, Jangan Fokus Pada Kasus Penistaan Agama

Jaga Keutuhan NKRI, Jangan Fokus Pada Kasus Penistaan Agama

Oleh : Putra Renaldy Sari ( Mahasiswa UNM Makassar )

Beberapa bulan yang lalu, Indonesia di hebohkan pada problem keagamaan Ahok terkait penistaan Agama pada Q.S Al-Maidah ayat 51. Hal tersebut mengundang perhatian masyarakat dari berbagai kalangan, pro kontra pun terlihat oleh karena pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang kontroversi terkait ayat tersebut. Begitu banyak pendapat baik itu mengenai konflik agama, suku, hingga pada rapuhnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sontak perhatian bangsa ini pada kasus tersebut, pemberitaan media begitu maraknya bahkan di dramatisasi. Seolah-olah terjadi konflik antara dua agama Islam dan Nasrani, Demo yang telah di gelar oleh kalangan Aktivis dan ummat Islam pun dianggap sebagai pemicu terpecah belahnya NKRI. “Indonesia bukan negara Islam”, ” Negara ini adalah negara plural yang memegang teguh perbedaan”, ” Pancasila adalah Ideologi bangsa ini, perbedaan adalah identitasnya maka jangan memecah belah NKRI”.

Seperti itulah pandangan- pandangan yang disampaikan oleh masyarakat, baik itu pemerintah maupun masyarakat sipil. Problem ini merupakan pertarungan politik untuk menduduki jabatan Gubernur Ibu Kota Negara Indonesia (DKI Jakarta), konflik yang kemudian melanda tanah air ini meruapakan suatu strategi politik.

Hebohnya pemberitaan yang disajikan oleh media, hingga kepada ancaman keutuhan NKRI yang sering kali disampaikan. Masyarakat seakan-akan menjadikan masalah penistaan agama tersebut sebagai dogma terpecah belahnya masyarakat Indonesia. Padahal pada esensinya, pembelaan maupun demo yang dilakukan oleh saudara-saudara kita bukan kepada penindasan ataupun mengkucilkan agama atau kelompok yang lain, namun lebih kepada kasus hukum yang kemudian mesti ditindaki. Terlebih ini menyangkut persoalan Keyakinan suatu kelompok masyarakat yang tidak semestinya di lontarkan oleh tokoh publik/pemimpin.

Berhenti mengotak-atik Bangsa ini dengan memanfaatkan permasalahan penistaan agama, berhenti menjudge persoalan keutuhan NKRI dengan pembelaan ataupun demo yang dilakukan masyarakat. Karena untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan dengan perlawanan ataupun pro kontra pada permasalahan individu dan kelompok tersebut, tetapi untuk mensejahterakan masyarakat dan menjaga NKRI sejatinya bangsa ini mesti terlepas dari kolonialisme Industri, ekonomi, kapital liberalis dan hubungan politik luar negeri yang merugikan NKRI.

Pemerintah mestinya tegas dan lebih cerdas serta bijak dalam mengatasi pertarungan politik luar dan dalam negeri. Untuk itu pemerintah kalau ingin menjaga NKRI dan mensejahterkan serta merealisasikan keadilan sosial “Usir dan singkirkan para kelompok kapitalisme liberal yang senantiasa menindas masyarakat dengan pola perekonomian maupun Industri di negeri ini”, begitu maraknya Bangsa dari luar menanam dan mengambil alih kekayaan Negeri ini dan merampas hak-hak masyarakat pribumi. Jangan memutar balikkan dan mengalihkan Isu yang akan menimbulkan SARA bagi bangsa sendiri.

Karena NKRI adalah harga Mati, Tanah dan segala kekayaan alam adalah milik dan untuk rakyat. Kita mesti melawan kelompok-kelompok atau bangsa lain yang ingin meruntuhkan NKRI. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *