Keluarga Korban Penikaman, Minta Polisi Hukum Berat Pelaku

BONE, penarakyat.com – Keluarga korban penikaman Rezeki Nurul Mutmainnah, yang tewas setelah ditikam sebanyak 14 kali oleh pacarnya, Badrah Rahadi Putra, meminta polisi menghukum pelaku seberat-beratnya.

Salah seorang keluarga korban, Agus Mumar, mengatakan, tindakan pelaku selain membunuh adalah melakukan perampokan terhadap korban, dimana setelah korbannya pingsan, pelaku mempreteli barang-barang berharga milik korban kemudian kabur.

Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Lamuru ini mengaku mengecam keras tindakan pelaku.

“Kami meminta pihak kepolisian bertindak tegas, dan menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku. Selain membunuh, pelaku juga merampok barang-barang keluarga kami,” tegas Agus, Senin (4/1/2015).

Hal senada juga diungkapkan oleh tokoh pemuda Kecamatan Lamuru, Masjaya. “Kami bersama keluarga mengecam tindakan pelaku penikaman Badra Rahadi Putra, tehadap Rezki Nurul Mutmainnah, yang mengakibatkan Meninggal dunia,” katanya. (mardi bone)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *