BARRU, Penarkyat.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru resmi bentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Posbakum ini nantinya akan membantu masyarakat Nepo menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi, baik melalui mediasi, fasilitasi atau pendampingan hukum.

Fasilitas hukum ini dijalankan oleh Paralegal resmi yang sudah mengikuti pelatihan paralegal serentak pada tanggal 18-20 Februari 2025.

Sekdes Nepo Muhammad Akram, S.Pd., M.Pd, yang juga selalu Paralegal Posbankum Nepo mengatakan, kehadiran Posbankum ini akan memberikan fasilitas hukum bagi warga.

Menurut Akram, Posbankum ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan yang lebih merata, serta mempermudah akses hukum bagi warga desa yang membutuhkan.

“Sebagai paralegal, saya siap membantu masyarakat Nepo dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi, baik melalui mediasi, fasilitasi, atau pendampingan hukum”, ujarnya pada Senin (10/3/2025).

Akram mengimbau kepada seluruh masyarakat Nepo untuk tidak ragu melapor jika ada pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan mereka.

“Dengan melibatkan paralegal desa, diharapkan setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai, efisien, dan sesuai dengan hukum yang berlaku”, ungkapnya. (Arkm/Aril)