Pusdiklat JOIN Pertama di KTI Diresmikan

Pusdiklat JOIN Pertama di KTI Diresmikan

MAKASSAR, Penarakyat.com — Untuk pertama kalinya sebuah organisasi Kewartawanan bernama Jaringan Online Indonesia (JOIN) Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai pusat pendidikan dan latihan (Pusdiklat).

Terhitung, Sabtu (04/08/2018), Pusdiklat ini didirikan pertama di Kawasan Indonesia Timur (KTI).

Pengukuhan pengurus Pusdiklat JOIN oleh Ketua Umum DPP JOIN Budhi Chandra, dilanjutkan peresmian terselengaranya Bimtek Uji Kompetensi Journalis (UKJ) oleh Gubernur Sulsel, diwakili Pjs.
Sekertaris Provinsi Sulsel, Drs.H.Tautoto T.R.MSi, berlansung meriah dilantai lima Ibis Staily Hotel Makassar.

Kegiatan ini akan berlangsung mulai Sabtu hingga Minggu 5 Agustus 2018 (besok,red). Acara ini ditandai pemotongan tumpeng, setahun berdirinya JOIN di Indonesia.

Begitu berartinya acara ini, saya komitmen datang meski hari ini bertepatan kedatangan RI 2 (H.M.Jusuf Kalla). ” Karena kemitraan pemerintah dengan pers sangat diperlukan, ” kata Pjs .Sektor Sulsel, yang disambut tepuk tangan yang menunjukkan harapan Pemerintah – JOIN sama-sama
menciptakan media dan wartawan yang profesional.

“Pemerintah menaruh harapan besar agar ke depan, JOIN bisa jadi bagian dalam turut  membantu suksesnya kegiatan pembangunan sebagai mitra strategis dengan informasi yang akurat,” harap Tautoto.

DIIKUTI 80 PESERTA

Direktur Pusdiklat, Zulkarnain Hamson,  mengatakan hadirnya pusdiklat akan memberikan jalan bagi wartawan atau calon wartawan khususnya media Online dalam menyiapkan diri sebelum memulai menulis berita.

“Saya dan tim diklat akan menyusun program pelatihan, kajian yang membuat wartawan menguasai dengan baik, dunia kerja media, bukan hanya teknik pemberitaan, melainkan juga manajerial media,” ujarnya, seraya mengatakan , angkatan pertama UKJ , di ikuti 80 wartawan Online.

Hari kedua Minggu besok, di harapkan peserta mendapat materi dari Dewan Pers. “Pengetahuan yang penting untuk seorang jurnalis ketahui, terkait kompetensinya dalam kerja-kerja media akan diperoleh melalui sesi hari ke-2,” ujar Zulkarnain. Dengan demikian jurnalis online di bawah JOIN sudah bergerak menuju standarisasi yang diinginkan UU pers dan kode etik, katanya. (Nas/Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *