BARRU, Penarakyat.com – Satuan Lalu Lintas Polres Barru mencatat sebanyak 415 pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.

Operasi yang digelar serentak se-Sulsel ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 317 pengendara dikenakan sanksi tilang, baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan langsung di lapangan.

Sementara 98 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran simpatik karena termasuk dalam kategori pelanggaran ringan.

“Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan yang tidak dilengkapi spion,” ujar Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H., Rabu (23/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penindakan, namun tetap bersikap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami utamakan edukasi dan pendekatan persuasif. Tapi terhadap pelanggaran berat, tetap dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada penindakan, Satlantas Polres Barru juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah serta pembagian brosur keselamatan kepada para pengendara di jalan.

Operasi Patuh Pallawa 2025 masih akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Barru menjadi fokus pemantauan petugas selama masa operasi berlangsung. (Rsal/Aril)