Bappelitbangda Soppeng Aksi Dua Penanganan Stunting

Bappelitbangda Soppeng Aksi Dua Penanganan Stunting

SOPPENG, Penarakyat.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Aksi #2 Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Selasa (28/02/2023)

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, A. Agus Nongki dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah telah menargetkan pencapaian target nasional prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024, dan untuk memenuhi target tersebut, telah ditetapkan strategi nasional penyelenggaraan percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Sementara untuk Konvergensi pencegahan dan penurunan stunting Kab/Kota dan desa, dilakukan melalui 8 (delapan) aksi integrasi intervensi aksi konvergensi.

Terkait pelaksanaan 8 aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting, khusus untuk Kabupaten Soppeng pada tahun 2023, telah dilaksanakan Aksi #1 Analisis Situasi yang meliputi identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi Hasil dari pelaksanaan aksi 1 penentuan desa/kelurahan lokus stunting tahun 2024 telah ditetapkan keputusan Bupati Soppeng dan hari ini yang akan kita lakukan adalah tahap Aksi #2 penyusunan rencana kegiatan.

Stunting merupakan masalah yang strategis karena menyangkut eksistensi bangsa ke depan.

“Oleh karena itu, kita berharap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Soppeng juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian target penurunan prevalensi stunting nasional hingga 14 persen di tahun 2024,” ucapnya.

Dan hal ini, lanjut dia, bisa terwujud jika sinergitas dari Perangkat Daerah (PD) dan pihak yang terlibat, dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Soppeng terus terbangun secara baik, pencegahan stunting harus dilakukan secara konvergensi.

“Artinya di lakukan bersama sama dan terus tingkatkan kerjasama dan kekompakan Tim dalam melaksanakan 8 aksi yang harus dilaksanakan sepanjang tahun 2023 ini,” tutupnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *