WAJO, penarakyat.com — Komisioner Bawaslu Wajo, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wajo, Faurizah berharap etika politik penyelenggara dapat diinternalisasikan dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan pada rapat koordinasi pelaksanaan penyelesaian sengketa proses masa kampanye, yang digelar di kantor Bawaslu Wajo, Sabtu (09/12/2023).
Kegiatan ini sendiri dilaksnakan dalam rangka menunjang kerja-kerja kelembagaan di lingkup Bawaslu Wajo dan Panwascam se Kabupaten Wajo.
Faurizah mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai penyegaran dan penguatan pemahaman panwaslu kecamatan dalam mengawasi tahapan kampanye yang sedang berlangsung yang mana tentunya dinamika politik, baik yang sedang dimainkan oleh peserta pemilu, maupun hal-hal yang juga banyak terjadi dimasyarakat sangat ini sangat kompleks.
“Saya berharap, materi yang didapatkan oleh teman-teman panwascam hari ini utamanya berkaitan etika politik dapat terinternalisasi dengan baik sehingga kita mampu menciptakan integrasi nilai-nilai pemilu sesuai dengan asas-asas yang ada dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Wajo juga menghadirkan pemateri yang merupakan Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unhas, Dr. A. Lukman Irwan, M.Si dengan materi urgensi dan etika politik bagi peserta pemilu. (Jum)
















Tinggalkan Balasan