ENREKANG, Penarakyat.com — Berdasarkan jadwal pendaftaran yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 27 – 29 November 2024.

” Untuk pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Mitra Fakhruddin.MB – Machmuddin Nurman dijadwalkan akan mendaftar, Rabu 28 Agustus 2024, pada Pukul 9.00 Wita pagi hari, dan akan di hadiri massa pendukung.

Namun, sebelum Pasangan calon (Paslon) Mitra Fakhruddin’ Machmuddin Nurman mendaftar di KPU Enrekang, akan digelar deklarasi Paslon, sekitar pukul 08.00 Wita.

Usai deklarasi, Paslon langsung menuju kantor KPU Enrekang mendaftar yang prosesnya diperkirakan sampai pukul 11.30 wita.

Dengan adanya pergerakan massa untuk menghadiri kegiatan tersebut, Paslon Mitra- Machmuddin, memohon maaf kepada masyarakat Enrekang, yang terganggu aktivitasnya akibat selama proses deklarasi dan pendaftaran di KPU Enrekang berlangsung.

”Kami mohon maaf atas dampak yang ditimbulkan terutama masalah kemacetan selama proses deklarasi dan pendaftaran, khususnya yang berdomisili dalam kota Enrekang. Semoga setelah proses ini selesai, semuanya dapat berjalan normal kembali.”tandasnya. (Biway)