WAJO, penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo menetapkan dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi pada pilkada Wajo 2024.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan melalui pleno tertutup yang di hadiri oleh ketua dan Anggota KPU wajo, di kantor KPU Jalan Andi Bau mahmud Sengkang , Wajo, Sulawesi Selatan, Minggu 22 September 2024, pukul 16.00 Wita.
Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan, Zakir Syamsuddin, mengatakan bahwa dalam aturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang mengatur tahapan ini , penetapan pencalonan bupati dan wakil bupati dilakukan melalui pleno tertutup. Ia menambahkan melalui Berita Acara nomor 1174 / PL. 02.2 – BA / 7313/ 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
“Hasil pleno KPU wajo menetapkan dua pasangan calon untuk pilkada untuk Kabupaten Wajo,” tegasnya.
Dua pasangan calon yakni H. Andi Rosman, S.Sos M.M Berpasangan dr H. Baso Rahmanuddin M.M,.M.Kes dengan tagline Ar Rahman dan Dr. H. Amran Mahmud S.Sos, M.Si Berpasangan H. Amran SE, dengan tagline Pammase.
Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati H. Andi Rosman S.Sos M.M dan dr H. Baso Rahmanuddin M.M. M.Kes, diusung oleh gabungan partai politik Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembagunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Kolisi ini gabungan ini menggunakan jumlah perolehan suara Sah sebanyak 182.761.
Sementara Pasangan Calon atas nama Dr H. Amran Mahmud S.Sos., M.Si. dan H. Amran .S.E. yang diusulkan oleh gabungan partai politik , Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional, kolisi dua partai ini menggunakan jumlah perolehan Suara Sah 46.858.
Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Nasaruddin Zaelany pasca penetapan pasangan calon saat di konfirmasi mengatakan bahwa pasangan calon, selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan, Senin (23/08/2024) di ruang pola Kantor Bupati Wajo.
Pihaknya juga sudah lakukan rapat koordinasi di Cafe Mattiro tappareng, Selain Dihadiri kedua LO atau Narahubung kedua pasangan calon, TNI, POLRI, Kasatpol PP, Dinas Perhubungan,serta Bawaslu Kab Wajo juga ikut dalam rapat Teknis penyelenggaraan pengundian nomor urut senin tanggal 23 Sepetember.
“Dan nantinya akan dilanjutkan dengan Deklarasi Damai Siap Menang Siap Kalah oleh kedua pasangan calon yang ditetapkan,” tandansya. (Rls/jm)















Tinggalkan Balasan